Selasa, 26 Agustus 2008

Masjid Kampus: Peran dan Fungsinya

Sesuai dari sumber aslinya, yaitu dari bahasa Arab, dalam artikel ini penulis sengaja menuliskan “masjid” bukan “mesjid”, meskipun bagi banyak orang istilah kedua cukup populer. Sedangkan istilah “masjid kampus” mulai populer kira-kira awal 1980-an, bersamaan dengan semakin maraknya kegiatan mahasiswa dan remaja pada umumnya di masjid-masjid yang sengaja dibangun di lingkungan kampus perguruan tinggi.

Di beberapa perguruan tinggi, bahkan terlihat masjid menjadi alternatif pilihan untuk mengisi waktu di luar kegiatan perkuliahan formal. Kenyataan ini terus berkembang, sehingga masjid kampus berfungsi bukan saja untuk kepentingan kegiatan keagamaan (ritual), tapi juga jenis-jenis kegiatan lainnya, seperti kelompok belajar, kegiatan seni budaya, latihan kepemimpinan, dan lain sebagainya.

Pelebaran fungsi seperti itu secara konsepsional sebetulnya bukan sesuatu yang baru, bahkan merupakan proses idealisasi sesuai dengan fungsi yang sesunggguhnya seperti juga terjadi pada zaman Nabi. Kenyataan di masyarakat kita memang masih memperlihatkan fungsinya yang sangat sempit. Masjid, secara umum, seringkali diidentikkan dengan tempat shalat bagi mereka yang mengaku Islam sebagai agama anutannya. Di luar itu, masjid seolah-olah tidak memiliki fungsi sosial apapun. Lebih-lebih untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa bisnis. Bahkan sebagiannya masih ada yang cenderung menganggapnya “haram”. Akibatnya, peningkatan jumlah masjid di tengah-tengah kehidupan masyarakat dewasa ini nyaris tidak berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan ataupun tensi konflik sosial yang dihadapinya.

Hingga saat ini, masjid-masjid yang jumlahnya mencapai puluhan ribu dan diperkirakan masih akan terus bertambah, tampaknya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini terutama karena disebabkan oleh masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masjid, selain itu, perhatian kita masih terfokus pada usaha pengadaan sarana fisik. Padahal, pemenuhan kebutuhan non-fisik untuk memakmurkan masjid seperti diperintahkan Allah dalam al-Quran, hingga saat ini masih relatif terabaikan.

Optimalisasi fungsi masjid ini pada gilirannya dapat juga bermanfaat bagi pembinaan jama’ah dan masyarakat pada umumnya, bukan saja dalam aspek kegiatan ibadah ritual tapi juga bagi pembinaan aspek wawasan sosial, politik dan ekonomi, serta wawasan-wawasan lainnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman khususnya seperti yang kita saksikan sekarang ini. Optimalisasi fungsi seperti inilah yang justru terjadi di masjid-masjid kampus yang dari sisi kualitas sumber daya kejama’ahannya relatif lebih maju. Mereka adalah lapisan komunitas terdidik, sekurang-kurangnya sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Gambaran seperti ini memperlihatkan sebuah miniatur fungsi sesuai yang diharapkan, sehingga masjid kampus dapat menjadi semacam ”laboratorium” pembinaan umat, untuk kemudian dikembangkan di masjid-masjid pada umumnya. Dalam situasi apapun, idealnya, masjid dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat untuk berusaha mewujudkan tatanan sosial yang lebih baik. Jika selama ini pusat pembinaan masyarakat masih terpusat ke lembaga-lembaga formal seperti sekolah dan madrasah, maka bagi masyarakat sekarang harus juga dikembangkan lembaga kemasjidan sebagai salah satu alternatif pembinaan umat dan bahkan bangsa secara keseluruhan.

Sebab, sejak zaman Nabi, selain difungsikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah, masjid juga telah banyak difungsikan sebagai pusat kebudayaan, pusat ilmu pengetahuan, pusat informasi, pusat pengembangan ekonomi kerakyatan, pusat pengaturan strategi perang dan damai, serta pusat pembinaan dan pengembangan sumber daya umat secara keseluruhan.

Pengelolaan Masjid Kampus

Masjid kampus umumnya dikelola melalui manajemen yang lebih baik dibanding masjid-masjid pada umumnya. Hal ini mudah dipahami, karena para aktivitas adalah warga kampus dengan konsentrasi kegiatan yang relatif belum terbagi. Bahkan banyak di antara mereka yang sengaja tinggal di masjid, sehingga masjid terjaga 24 jam. Pengelolaan kegiatan cenderung diterima jama’ah, karena warna kejama’ahannya yang relatif homogen, baik dari sisi usia maupun kepentingan.

Di masjid para jama’ah -yang umumnya mahasiswa- dapat mengikuti kegiatan-kegiatan yang memang dibutuhkan. Mereka bukan hanya shalat dan mengaji, tetapi juga berdiskusi tentang berbagai kesulitan yang dihadapi dalam perkuliahan. Bahkan, pada situasi tertentu, masjid juga dapat berubah menjadi identitas komunitas khas yang berbeda dari komunitas kampus pada umumnya. Mereka membentuk secara alamiah kekuatan sosial yang “berhadapan” dengan kekuatan-kekuatan lainnya di luar komunitas masjid. Tidak heran jika pada saat pemilihan kepemimpinan mahasiswa di kampus, misalnya, para aktivis masjid mengambil posisi tersendiri untuk memperoleh ruang partisipasi yang lebih strategis.

Di sinilah masjid menjadi tempat pembinaan calon pemimpin, sekaligus menjadi pusat kegiatan “politik” untuk melakukan mobilisasi massa. Karena itu, belajar dari pola-pola pengelolaan masjid kampus, tidak salah, bahkan sangat tepat, jika masjid pada umumnya kita maksimalkan fungsinya untuk kepentingan-kepentingan pencerahan wawasan kepedulian sosial umat, khususnya melalui ikhtiar pemberdayaan dan demokratisasi. Mengembalikan fungsi masjid yang sesungguhnya, sebagai tempat untuk bersujud, menempelkan dahi dan telinga ke bumi, mendengarkan rintihan manusia, sekaligus meneruskan realitas itu lewat do’a. Di sinilah kekuatan spiritualitas dapat ditransformasikan ke dalam gerakan sosial yang lebih fungsional.

Masjid dapat berfungsi ideal jika dikelola secara ideal pula. Dan masjid kampus memiliki peluang yang lebih besar untuk menghimpun para jama’ah yang siap mengelola secara ideal. Mereka pada umumnya memiliki idealisme, sekaligus memiliki waktu yang relatif bebas. Di luar kegiatan kampus, mereka memiliki kesempatan yang lebih panjang untuk mengelola masjid. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan memperoleh sukses belajar, mereka juga dapat menjadikan masjid sebagai tempat kegiatan belajar di luar kelas.

“Eksklusifisme” Positif

Memang ada kesan eksklusif yang melekat pada sebagian aktivis masjid kampus. Akan tetapi, jika ditelusuri akar pertumbuhannya, eksklusifisme itu sebetulnya menjadi sebuah keniscayaan sebagai implikasi proses sosial yang dilaluinya. Interaksi di antara para aktivis masjid kampus relatif intensif, melalui berbagai kegiatan yang juga cenderung diminati bersama karena dirumuskan atas dasar kebutuhan bersama pula. Karena itu, kegiatan apapun yang mereka lakukan hampir selalu berlangsung hingga proses internalisasi, yang ini jarang terjadi pada kegiatan-kegiatan jama’ah masjid pada umumnya. Proses internalisasi inilah yang memungkinkan dapat membentuk watak atau kepribadian yang revolusionir, sehingga terkesan “eksklusif”.

Para aktivis masjid kampus umumnya berlatar belakang heterogen. Mereka ada yang memiliki latar pendidikan agama yang kuat, seperti para santri dari pesantren-pesantren atau siswa madrasah, yang memang memiliki sistem sekolah sehingga para lulusannya dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Tetapi, ada pula di antaranya yang mungkin baru mengenal Islam ketika mereka mulai berinteraksi di kampus. Sikap keberagamaan para aktivis msjid kampus yang bergerak di antara dua corak pemahaman keagaman ini juga akan membentuk dinamika sosial yang tidak biasanya terjadi.

Pertanyaannya kemudian adalah, apakah eksklusifisme ini akan mendorong perilaku sosial yang negatif? Pertanyaan ini penting dikemukakan karena ada gejala yang oleh sebagian pihak dianggap menghawatirkan.

Eksklusifisme ini, menurut saya, positif. Kita bisa melihat dari sisi proses perkembangan kepribadian seseorang atau sekelompok orang. Sikap para aktivis masjid kampus seperti itu sebetulnya juga dipengaruhi oleh pergumulan pemikiran antara ilmu-ilmu yang dipelajari di bangku kuliah dengan informasi-informasi keagamaan yang mereka terima di masjid. Melalui kecerdasan yang tentu di atas rata-rata dengan kebebasan berpikir yang juga cenderung lebih terbuka, sangat memungkinkan lahirnya apa yang disebut “eksklusif”.

Tetapi, sekali lagi, itu hanya sebuah proses. Perubahan akan terus berlangsung. Mereka akan terus bergerak mengikuti perkembangan pemikirannya yang semakin matang. Sehingga pada saatnya kemudian, mereka akan menemukan kematangan berpikir yang lebih sesuai dengan tuntunan sosial, dan bukan hanya memenuhi tuntutan individual. Lewat hati nurani, mereka berusaha melakukan refungsionalisasi masjid, terutama untuk menyelesaikan berbagai kemelut sosial, politik, hukum dan ekonomi yang menurut pertimbangan mereka terasa semakin menjerat kehidupan sekaligus memenjarakan kebebasan.

Di sinilah mereka “berijtihad” untuk menemukan konsep ideal masyarakat dengan masjid sebagai basis moral yang dibangunnya.

Diambil dari: http://www.masjidonline.net/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=4&artid=84, Rabu 27 Agustus 2008

Tidak ada komentar: